Mataram NTB - Menkumham, Yasonna H. Laoly membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual (KI) dengan seluruh Kantor Wilayah Se-Indonesia termasuk Kanwil Kemenkumham NTB yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi beserta jajaran Sub Bidang Pelayanan KI pada Senin (31/10) di Bali.
Mengangkat tema "Sinergi dan Kolaborasi untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual" ini turut dirangkaikan dengan Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tahun 2023.
Dalam sambutannya, Yasonna menyebutkan bidang Kekayaan Intelektual mencatat progresifitas yang patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras, sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran Kemenkumham bersama segenap stakeholder baik di tingkat pusat maupun di tingkat wilayah.
"Salah satu capaian dalam meningkatkan pelindungan dan kesadaran Kekayaan Intelektual adalah peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, " terangnya saat membuka acara.
Baca juga:
Industrialisasi NTB Mulai Terlihat
|
Menurut Yasonna, ekosistem Kekayaan Intelektual harus dibumikan secara berkesinambungan mulai dari kreasi, pelindungan sampai dengan utilisasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Setelah fokus pada Hak Cipta pada tahun 2022, Kemenkumham pada tahun 2023 tetap memelihara semangat dan komitmen dalam memajukan economic recovery melalui pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berfokus pada rezim merek.
Yasonna meminta seluruh Kanwil Kemenkumham bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah. Selain itu, Kantor Wilayah harus berperan aktif mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual melalui pemeliharaan kualitas produk di wilayah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, ada nilai tambah ekonomi dan pendapatan bagi penghasil Kekayaan Intelektual yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan. Sejalan dengan itu, DJKI diminta terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.
"Hal ini agar seluruh masyarakat Indonesia tidak lelah untuk terus berinovasi, dan berkreasi dalam memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia yang berdikari secara ekonomi, " tandasnya.(Adb)