Lantik Notaris, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan : Jaga Kode Etik

    Lantik Notaris, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan : Jaga Kode Etik
    Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, (31/10/2023)

    Mataram NTB - "Kode etik Notaris dimaksudkan untuk menuntun para Notaris agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik atau masyarakat terutama dalam transaksi dalam hukum privat", _ ungkap Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan.

    Disampaikan pada saat lantik dan ambil sumpah jabatan 64 notaris di aula Kanwil Kemenkumham NTB pada Selasa (31/10), Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan juga singgung terkait notaris harus menjadi pihak yang netral dan independen dalam membantu memastikan bahwa transaksi hukum dilakukan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku

    Di kesempatan lain, Menkumham Yasonna H. Laoly sampaikan bahwa Majelis Pengawas Notaris, baik di pusat maupun daerah harus bertindak profesional, harus mengawasi notaris dan jangan segan untuk bertindak, khususnya memberikan sanksi yang tegas pada notaris yang melanggar kode etik. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Mengambil Langkah Strategis Kasubsi...

    Artikel Berikutnya

    Langgar UU Darurat, Seorang Peserta Unjuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Bhabinkamtibmas Pagutan Barat Lakukan Mediasi Kesalah Pahaman Warganya
    Kapolresta Mataram laksanakan Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Kelurahan Punia Kecamatan Mataram
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Jurika Fratiwi: Perempuan UMKM Menuju Era Digital, Kolaborasi untuk Kesetaraan Gender di Tahun 2030

    Ikuti Kami