Mataram, NTB – Dalam upaya memperkuat langkah strategis pemberantasan peredaran narkoba, Lapas Kelas IIA Lombok Barat melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB di Mataram pada Kamis (13/02/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lombok Barat, M. Fadli, dan disambut oleh Dirnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu penting, mulai dari upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas hingga optimalisasi program rehabilitasi bagi warga binaan kasus narkotika.
"Kami sadar bahwa memberantas narkoba di Lapas tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian, TNI, dan BNN, " ujar Kalapas Fadli.
Lapas Lombok Barat sendiri telah menerapkan berbagai langkah preventif, mulai dari pemeriksaan ketat barang titipan keluarga, razia rutin di blok hunian, hingga penggunaan alat deteksi modern.
Dirnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Lapas Lombok Barat.
"Kami percaya pemberantasan narkoba tidak hanya memerlukan penindakan tegas, tetapi juga rehabilitasi yang maksimal di Lapas. Sinergi yang kuat ini menjadi langkah penting dalam memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, " jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah proaktif yang sudah dilakukan oleh Lapas Lombok Barat selama ini.
"Kami mendukung penuh segala upaya yang telah dijalankan Lapas Lombok Barat dan siap meningkatkan koordinasi agar peredaran gelap narkoba bisa ditekan semaksimal mungkin, " tambah Kombes Roman.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kolaborasi dan komunikasi dalam upaya menciptakan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). Baik Lapas maupun Ditresnarkoba Polda NTB berkomitmen untuk terus menjaga komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman peredaran narkoba.
Dengan sinergi yang solid, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, dan mampu mendukung proses rehabilitasi warga binaan demi masa depan yang lebih baik. (Adb)