MATARAM, NTB – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada razia minuman keras di sejumlah kafe di Kota Mataram, Sabtu (27/12/2024).
Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan di Posko Terpadu Epicentrum Mall Mataram, yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Mataram, AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, mengingat dampak kesalahan dapat merugikan institusi.
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|
"Peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama saat suasana Natal, " ujar Wakapolresta Mataram.
Razia menyasar sejumlah kafe di wilayah Cakranegara, di mana petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras tanpa izin. Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola kafe untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tempat usahanya.
Baca juga:
Digilir Tiga Orang, Pria Ini Lapor Polisi
|
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Polresta Mataram berkomitmen melanjutkan langkah-langkah serupa guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Mataram tetap terkendali. (Adb)