Puluhan Mahasiswa IMN-M Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda NTB, Serukan Pemberantasan Narkotika

    Puluhan Mahasiswa IMN-M Gelar Aksi Unjuk Rasa di Mapolda NTB, Serukan Pemberantasan Narkotika
    Kasubdit II Dit. Resnarkoba Polda NTB, Kompol Harjanto Saksono., (27/13/2024)

    MATARAM, NTB – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa NATA Mataram (IMN-M) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda NTB pada Jumat (27/12/2024). 

    Para mahasiswa dari berbagai kampus di NTB ini dengan lantang menyuarakan aspirasi mereka terkait maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.

    Dalam orasinya, Ilham, selaku koordinator aksi, menyoroti kinerja aparat kepolisian yang dinilai belum maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. Ia menegaskan bahwa penindakan selama ini hanya menyasar pengguna dan kurir, tanpa menyentuh jaringan utama.

    "Yang ditangkap selama ini hanya kurir dan pemakai saja. Padahal, jika serius, pihak berwajib pasti bisa melacak sumber utamanya, " tegas Ilham di tengah aksi.

    Mahasiswa juga menuntut Kapolda NTB untuk lebih serius menangani peredaran narkotika yang kian masif di wilayah mereka.

    Menanggapi aksi tersebut, Kasubdit II Dit. Resnarkoba Polda NTB, Kompol Harjanto Saksono, menyampaikan apresiasi atas masukan dari para mahasiswa. Menurutnya, kepolisian memandang ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika.

    "Ini masukan positif. Kita semua memiliki tujuan yang sama, yakni memberantas peredaran narkotika, " ujar Harjanto.

    Ia menambahkan bahwa Polda NTB bersama jajaran Polres telah melakukan berbagai upaya signifikan dalam memberantas peredaran narkotika, mulai dari penindakan hukum hingga program pencegahan seperti penyuluhan, sosialisasi, dan pembentukan Kampung Bebas Narkoba di sejumlah daerah.

    "Pemberantasan narkotika tak hanya dilakukan lewat penangkapan, tetapi juga melalui pencegahan dan sinergi semua pihak, termasuk pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat, " jelasnya.

    Kapolda NTB dan Direktur Resnarkoba Polda NTB sudah berusaha secara maksimal dalam melakukan penindakan terhadap pelaku Narkoba, ini dibuktikan dengan berbagai kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Jajajaran dan Polda NTB. 

    “Hal ini dilakukan selaras dengan Program Asta cita Pemerintah point ke 7 tentang pemberantasan Peredaran gelap Narkotika, “ucapnya.

    Aksi ini menjadi momentum penting untuk mempertegas bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat di NTB. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Evakuasi Cepat! Pohon Tumbang di Jalan Majapahit...

    Artikel Berikutnya

    BGN Uji Coba Program Makan Siang Bergizi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polemik Penangkapan Tiga Terduga Narkoba di Dompu, Polisi Tegaskan Tidak Cukup Bukti untuk Tersangka
    Karutan Praya Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial dan Administrasi
    Membangun Kecamatan Lengayang Berarti Membangun Irigasi dan Jalan Pertanian
    Bhabinkamtibmas Desa Ongko Laksanakan Penyuluhan Hukum dan Narkoba
    Peduli Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Bantu Proses Pemakaman Warga

    Ikuti Kami