Mataram NTB - Polresta Mataram melalui Sat Reskrim Polresta Mataram dan unit Reskrim Polsek Jajaran mengembalikan sebanyak 57 buah Barang Bukti kepada Pemilik/Korban Tindak Pidana hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana pencurian dan penggelapan selama bulan November dan Desember 2023.
Pengembalian ke 57 BB pada akhir Desember tersebut menambah jumlah Pengembalian BB hasil pengungkapan selama tahun 2023 dengan jumlah total 305 buah BB berbagai jenis.
“Pengembalian BB ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan Polresta Mataram untuk masyarakat. Untuk proses pengembalian BB hasil Pengungkapan Tindak Pidana ini telah melalui proses panjang hingga terpenuhi segala unsur yang dibutuhkan sesuai yang telah ditentukan dalam Peraturan Kapolri, ”ungkap Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara SH., S.IK MM., saat Rilis akhir tahun 2023 yang dirangkaikan dengan pengembalian BB periode Desember 2023.
Sebelumnya sepanjang tahun 2023 per 3 bulan Polresta Mataram telah melaksanakan pengembalian BB. Sesuai data pada Periode Februari 2023 Polresta Mataram mengembalikan 32 BB, kemudian periode Maret 2023 sebanyak 25 BB. Pada periode Mei 2023 sebanyak 27 BB dikembalikan.
Kemudian pertengan tahun 2023 pada bulan Juli 52 BB telah diserahkan kepada korban, di susul pada bulan Agustus 2023 sebanyak 56 BB juga dikembalikan, sementara Oktober 2023 BB sebanyak 45 buah dikembalikan kepada pemilik dan terakhir yang diserahkan saat ini Periode Desember 2023 pengembalian dilakukan sebanyak 57 BB.
“Jadi selama satu tahun ini Kami telah mengembalikan sebanyak 304 BB berbagai jenis seperti R4, R2, R3, Hp, Laptop, Helm, Tas, Kotak amal, mesin air, dongkrak mobil, timbangan, sepeda dayung serta Git AR, ”beber Kapolresta.
Ia berharap apa yang telah dilakukan Polresta Mataram kepada masyarakat di wilayah hukumnya dapat menambah kepercayaan terhadap kinerja Kepolisian terutama dalam penegakkan hukum.
Sementara itu salah satu perwakilan Penerima BB R4 dan BB Hp yang sama-sama tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan apresiasi sekaligus terimakasih atas hasil Ungkap kasus yang dilakukan Personil Polresta Mataram dan Polsek Jajaran.
“Kami tidak menyangka barang kami yang tadinya di curi / digelapkan oleh tersangka dapat kembali kami pergunakan. Ini sungguh luar biasa. Kami hanya bisa bilang terimakasih buat Kapolresta Mataram dan seluruh jajarannya, ”pungkas keduanya.(Adb)
Baca juga:
Lapas Selong, Kembali rumahkan dua orang WBP
|